Beranda | Artikel
Bulughul Maram - Shalat: Waktu Shalat Isya, Zhuhur, dan Maghrib yang Belum Kita Tahu
Jumat, 8 Februari 2019

 

Bagaimana waktu shalat Isya, Zhuhur, dan Maghrib? Ini penjelasan yang banyak kita belum mengetahuinya.

 

Serial #02

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat – Bab Al-Mawaqit (Waktu Shalat)

[Standar penomoran hadits Bulughul Maram memakai rujukan kitab Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan]

 

Hadits #157

 

وَعَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ: – كُنَّا نُصَلِّي اَلْمَغْرِبَ مَعَ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَيَنْصَرِفُ أَحَدُنَا وَإِنَّهُ لَيُبْصِرُ مَوَاقِعَ نَبْلِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami shalat Maghrib bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia dapat memandang sejauh jatuhnya anak panah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 559 dan Muslim, no. 637. Imam Bukhari menyebutkan hadits ini dalam Bab “Waktu shalat Maghrib”].

 

Faedah Hadits

 

  1. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya menyegerakan shalat Maghrib, dikerjakan pada awal waktu. Imam Ash-Shan’ani berkata bahwa banyak dorongan untuk menyegerakan shalat Maghrib tersebut.
  2. Bacaan surah dalam shalat Maghrib dengan bacaan surah pendek karena selesainya shalat Maghrib masih nampak anak panah yang jatuh, artinya belum gelap.

 

Hadits #158

 

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – أَعْتَمَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ذَاتَ لَيْلَةٍ بِالْعَشَاءِ, حَتَّى ذَهَبَ عَامَّةُ اَللَّيْلِ, ثُمَّ خَرَجَ, فَصَلَّى, وَقَالَ: “إِنَّهُ لَوَقْتُهَا لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي” – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Isya hingga larut malam. Kemudian beliau keluar dan shalat Isya seraya bersabda, ‘Sungguh inilah waktunya jika tidak memberatkan umatku.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 638, 219. Imam Muslim membawakan hadits ini dalam Bab “Waktu shalat Isya’ dan hukum mengakhirkannya”]

 

Faedah Hadits

 

  1. Disunnahkan mengakhirkan shalat Isya hingga larut malam (bukan lewat mayoritas malam), maksudnya adalah shalat Isya dikerjakan hingga akhir sepertiga malam pertama.
  2. Boleh mengakhirkan shalat Isya selama tidak memberatkan. Karena dalam riwayat lain disebutkan bahwa perempuan dan anak-anak sampai tertidur.
  3. Waktu shalat Isya begitu panjang.
  4. Shalat Isya lebih bagus dikerjakan di akhir menurut sebagian ulama (seperti Imam Ash-Shan’ani dalam Subul As-Salam, 1:15), berbeda halnya dengan shalat Maghrib yang dikerjakan pada awal waktu.
  5. Para sahabat Nabi sangat menghormati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga mereka tidak mendahulukan shalat Isya dengan orang-orang dan sabar menunggu beliau.
  6. Hendaklah kita memperhatikan kesulitan, adanya kesulitan akan mendatangkan kemudahan.

 

Hadits #159

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا اِشْتَدَّ اَلْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلَاةِ, فَإِنَّ شِدَّةَ اَلْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila panas sangat menyengat maka tunggulah waktu dingin untuk menunaikan shalat karena panas yang menyengat itu sebagian dari hembusan neraka Jahannam.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 536 dan Muslim, no. 615. Bukhari mengeluarkan dalam Kitab Ash-Shalah, Bab “Menunda waktu shalat Zhuhur saat panas menyengat hingga cuaca dingin”]

 

Faedah Hadits

 

  1. Perintah menunda shalat Zhuhur di sini adalah sunnah, bukan wajib sebagaimana pendapat jumhur ulama.
  2. Menunda shalat Zhuhur ini berlaku bagi yang shalat sendirian maupun berjamaah, bahkan berlaku untuk wanita di rumah.
  3. Hadits ini menunjukkan hendaknya shalat dikerjakan dalam keadaan tenang dan khusyu’, tidak terburu-buru. Kalau shalat dikerjakan pada saat panas menyengat, khusyu’ akan sulit dicapai.
  4. Hadits ini menunjukkan neraka sudah ada saat ini.

 

Apa itu Jahannam?

 

Disebut jahannam karena bu’du qo’rihaa, yaitu bagian dasarnya yang begitu dalam sebagaimana disebutkan dalam Al-Qomush Al-Muhith (3:205). Secara bahasa arti jahannam adalah sumur yang dalam.

Dalamnya neraka disebutkan dalam hadits berikut, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا ». قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا».

“Kami dulu pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak tujuh puluh tahun tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini.” (HR. Muslim, no. 2844)

Penyebutan jahannam seperti dalam ayat,

إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” (QS. Al-Buruj: 10)

 

Neraka Punya Dua Nafas: Panas dan Dingin

 

Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَهُوَ أَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ

Neraka berkata; ‘Ya Rabbi, kami memakan satu sama lainnya, (maka izinkanlah kami untuk bernapas!)’ Maka Allah mengizinkan untuk bernapas dua kali, napas ketika musim dingin dan napas ketika musim panas. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya (dingin bekunya) neraka.” (HR. Bukhari, no. 3260 dan Muslim, no. 617, dari Abu Hurairah).

Dari Ka’ab, ia berkata, “Sesungguhnya di neraka terdapat dingin yaitu zamharir (dingin yang amat beku), yang ini bisa membuat kulit-kulit terlepas hingga mereka (yang berada di neraka) meminta pertolongan pada panasnya neraka.”

‘Abdul Malik bin ‘Umair berkata, “Telah sampai padaku bahwa penduduk neraka meminta pada penjaga neraka untuk keluar pada sisi neraka. Mereka pun keluar ke sisi, namun mereka disantap oleh zamharir atau dinginnya neraka. Hingga mereka pun akhirnya kembali ke neraka. Dan mereka menemukan dingin yang tadi mereka dapatkan.” (Latha’if Al-Ma’arif, hlm. 575).

Al-Qur’an juga membicarkaan dinginnya neraka seperti dalam ayat,

لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26)

Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghossaq, sebagai pambalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’: 24-26).

Allah Ta’ala juga berfirman,

هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ

Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin (ghossaq).” (QS. Shaad: 57)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksud ghossaq adalah dingin beku dari neraka, dan seseorang seperti terpanggang dengannya.” Mujahid rahimahullah berkata, “Ghossaq adalah sesuatu yang tidak mampu seseorang sentuh karena begitu dinginnya.” Ada ulama pula yang mengatakan, “Ghossaq adalah dingin yang baunya begitu busuk”.

 

Referensi:

  1. Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Jilid kedua.
  2. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.
  3. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Selesai ditulis di #darushsholihin, Panggang Gunungkidul, 3 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (8 Februari 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/19501-bulughul-maram-shalat-waktu-shalat-isya-zhuhur-dan-maghrib-yang-belum-kita-tahu.html